Tampilkan postingan dengan label manfaat uu ite. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manfaat uu ite. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 September 2016

Manfaat dan Lembaga Penegak UU ITE

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan
 dgn tujuan untuk :
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia
  • Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan public
  • Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setia orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaandan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab
  • Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelanggara Teknologi Informasi


Lembaga-lembaga di Indonesia yg menegakkan UU ITE adalah :

Hasil gambar untuk manfaat uu ite
  • Kementrian komunikasi dan informatika
  • Kepolisian Negara Replubik Indonesia
  • Badan Reserse Kriminal (ID-CERT)
  • Budi Raharjo (ID-SIRT II/cc)
  • Pengelola Nama Domain Internet Indonesia